"Jadi Pascorner ini adalah wadah pembinaan dan usaha kreatif dari para eks narapidana (napi), ujar pemilik kafe Herry Coet saat ditemui di Pascorner Banceuy, Kota Bandung, Rabu.
Herry mengatakan, kafe ini baru berjalan selama enam bulan dan dibangun untuk mengubah stigma negatif di tengah masyarakat.
Herry bercerita, ia bersama Agustianus Ferry Sutanto, Komisaris PT Ava yang merupakan mitra koperasi dari lapas dan rutan di seluruh Indonesia menginisiasi pembangunan kafe untuk mewadahi para mantan narapidana agar kelangsungan hidupnya dapat lebih baik.
"Kami percaya napi tidak akan kembali menjadi jahat, semua manusia pernah berbuat salah. Itu didukung dengan suasana lingkungan yang baik," ujar Herry.
Usai berdirinya kafe tersebut, ia kemudian mengajak kenalannya yang juga pernah berurusan dengan hukum untuk ikut bergabung dalam merintis usahanya. Selain mantan warga binaan, di kafe ini pun mempekerjakan napi yang berstatus bebas bersyarat.
Tak hanya kafe, disebelahnya, berdiri pula usaha kreatif lain seperti clothing, tatto, serta barber shop.
Ke depan pihaknya ingin lebih mengembangkan usaha lainnya, agar para mantan napi yang bingung setelah keluar dapat diwadahi dengan memberikan pekerjaan.
"Saya sangat mengajak eks warga binaan ayo kita bareng-bareng cari nafkah dan cari rezeki. Tidak dengan hasil yang dulu," kata dia.
Sementara itu, Komisaris PT Ava Agustinus Feri Sutanto mengatakan, pembangunan kafe ini merupakan tindak lanjut dari program Kementerian Hukum dan Ham agar mantan warga binaan yang keluar lapas memiliki kemampuan untuk memberdayakan diri di bidang usaha.
"Mereka memberikan training untuk mempunyai skill, buka warung kecil, bakery. Kami pakai lagi jasa mereka, tempatkan ke cabang lain," kata dia.
Pewarta: Asep F: Irawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.