Cianjur (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur, Jawa Barat melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap lima orang pekerja asing terkait izin tinggal mereka saat terjaring dalam kegiatan Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) 2025.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur, Riky Afrimon di Cianjur Selasa, mengatakan kegiatan pengawasan langsung ke sejumlah perusahaan yang ditemukan aktivitas orang asing di Karangtengah, Mande, Cikalong Kulon, Pacet, dan Cugenang.
"Ini merupakan bagian dari upaya penguatan pengawasan keimigrasian, dimana operasi ini tidak hanya sebagai bentuk pengawasan rutin, tapi juga sebagai bagian dari langkah preventif dan responsif dalam memastikan keberadaan orang asing di wilayah kerja kami,” katanya.
Melalui Operasi WIRAWASPADA Tahun 2025, diharapkan sinergitas antara instansi semakin kuat dan keberadaan orang asing di wilayah Indonesia, khususnya di wilayah kerja Kantor Imigrasi Cianjur semakin tertib, aman, dan terkontrol.
Sedangkan kelima orang pekerja asing yang terjaring masih dalam proses pemeriksaan yang dilakukan Subseksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Cianjur.
"Sebagai upaya sinergis antarinstansi dalam rangka pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di Cianjur, tim melakukan pemeriksaan terhadap belasan orang asing yang berada di lokasi target pengawasan keimigrasian," katanya.