Ia menegaskan, jika ditemukan adanya indikasi beras oplosan, Diskuperindagin Cianjur segera menindaklanjuti dengan sidak lanjutan guna memastikan kebenaran informasi dan mengambil langkah penanganan sesuai kewenangan.
Langkah tersebut, tegas dia, sebagai bentuk perlindungan pada masyarakat selaku konsumen serta upaya menjaga ketertiban dan keamanan distribusi bahan pokok, khususnya beras asli Cianjur yang memiliki pasar hingga tingkat nasional seperti beras Pandanwangi.
“Kami turun langsung ke pasar untuk memastikan beras yang dijual aman dan sesuai standar serta harga sesuai HET dari pemerintah, hal tersebut sebagai upaya pencegahan terhadap kemungkinan beredarnya beras oplosan,” katanya.
Baca juga: Bulog Cianjur menyerap 22 ribu ton gabah kering dari petani
Baca juga: Dinas TPHPKP Cianjur membantu pestisida dan penyuluhan ke petani
