Tasikmalaya (ANTARA) - Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota memusnahkan barang bukti ratusan knalpot bising kendaraan sepeda motor dan ribuan botol minuman keras hasil razia yang selama ini intens dilaksanakan di sejumlah daerah wilayah Tasikmalaya, Jawa Barat.
"Miras (minuman keras) dan knalpot tidak standar merupakan dua sumber gangguan ketertiban yang paling banyak dikeluhkan warga," kata Kepala Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota AKBP Moh Faruk Rozi saat pemusnahan barang bukti knalpot dan botol minuman keras di depan Pos Polisi Taman Kota Tasikmalaya, Jumat.
Ia menuturkan barang bukti yang dimusnahkan itu kebanyakan hasil dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) jajaran Polres Tasikmalaya Kota, TNI, dan pemerintah daerah yang hasilnya terdapat 5.211 botol minuman keras berbagai merk, dan 352 knalpot bising.
Pemusnahan itu, lanjut dia, merupakan yang ketiga kalinya di tahun 2025, sebelumnya pernah dilaksanakan pemusnahan dengan jumlah sama cukup banyak, dan selanjutnya operasi tersebut akan terus dilaksanakan untuk kenyamanan dan keamanan masyarakat.
"Kami berkomitmen menjaga keamanan wilayah, dan kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan," katanya.
Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan yang hadir dalam pelaksanaan pemusnahan barang bukti botol minuman keras dan knalpot bising menyampaikan dukungannya untuk kepolisian yang intens mengantisipasi penyebab gangguan keamanan.
Pemkot Tasikmalaya, kata dia, untuk mendukung pemberantasan minuman keras akan membentuk Satuan Tugas Anti Minuman Beralkohol (Minol) dan mengoptimalkan peran masyarakat untuk aktif melaporkan apabila ada peredaran minuman keras.