Ciamis (ANTARA) - Bupati Ciamis Herdiat Sunarya memberikan langsung bantuan dana untuk memperbaiki rumah tidak layak huni dua keluarga miskin di Bolenglang, Kelurahan Kertasari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
"Saya harap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memperbaiki rumah agar kembali layak huni," kata Bupati Ciamis saat menemui warga yang rumahnya tidak layak huni di Ciamis, Minggu.
Ia menuturkan Pemkab Ciamis terus berupaya memberikan perhatian kepada masyarakat, di antaranya tempat tinggal yang tidak layak huni seperti saat ini membantu warga di Bolenglang, Kelurahan Kertasari, Ciamis.
Penerima bantuan perbaikan rumah tidak layak huni itu, kata dia, yakni keluarga Maad dan Halimah, keduanya saat ini hidup dalam kondisi memprihatinkan dari sisi ekonomi maupun tempat tinggalnya.
Bupati memberikan bantuan uang disesuaikan dengan kondisi kerusakannya, yakni sebesar Rp20 juta untuk rumah milik Maad dan Rp10 juta untuk rumah milik Halimah.
Bupati menyampaikan bantuan yang diberikan merupakan bagian dari tanggung jawab sebagai pemimpin daerah untuk memastikan masyarakat hidup nyaman dan aman.
"Sebagai bupati, saya harus melihat langsung kondisi warga, terutama mereka yang membutuhkan," katanya.
Penerima manfaat bantuan, Halimah yang saat ini sakit lumpuh dan tinggal bersama anaknya mengalami kondisi ekonomi yang sulit dan tempat tinggal yang bagian atapnya rusak, sehingga mengancam keselamatan jiwanya saat turun hujan.
Selain Halimah, ada juga Maad yang saat ini sudah tidak lagi bekerja karena lanjut usia dan fisik yang sudah lemah, kemudian tempat tinggalnya yang nyaris roboh.
Maad menyampaikan terima kasih adanya bantuan dari pemerintah daerah untuk memperbaiki rumah agar bisa ditempati dengan aman dan nyaman.
"Terima kasih kepada Bapak Bupati yang sudah datang langsung ke rumah kami, dan memberikan bantuan, kami tidak menyangka akan mendapat perhatian sebesar ini," kata Maad.