Ciamis (ANTARA) - Bupati Ciamis Herdiat Sunarya segera mengkaji aturan kerja untuk aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Ciamis, Jawa Barat sebagai tindak lanjut dari instruksi pemerintah pusat dalam melakukan gerakan menghemat bahan bakar minyak (BBM).

"Untuk lebih efisiensi terutama dengan situasi kondisi saat ini untuk menghemat BBM kami akan mengkaji ulang, akan mengkaji ulang apakah kita WFH (work from home) atau kita tetap bekerja seperti biasa," kata Bupati Ciamis kepada wartawan di Ciamis, Rabu.

Ia menuturkan, Pemkab Ciamis tentu akan menindaklanjuti terkait instruksi penghematan BBM, salah satunya dengan mengurangi penggunaan kendaraan bermotor.

Jika itu diberlakukan, kata dia, bisa saja ASN di hari tertentu saat berangkat dan pulang kerja tidak menggunakan kendaraan pribadi atau dinas tapi bisa memanfaatkan kendaraan umum untuk menghemat BBM.

"Cuman yang biasa pakai kendaraan dinas, kendaraan pribadi untuk hari-hari tertentu menggunakan kendaraan angkutan umum, atau yang lebih dekat lagi misalnya semua sudah pada punya sepeda," katanya.

Ia menyampaikan, jika hasil kaji ulang di tingkat Pemkab Ciamis mengharuskan ASN menggunakan angkutan umum maka semuanya harus patuh terhadap keputusan tersebut.

Apabila masih ada yang menggunakan kendaraan pribadi atau dinas, kata dia, tentunya akan ada sanksi bagi ASN tersebut karena tidak mematuhi dari kesepakatan tersebut.

"Kita sepakat, misalnya untuk pakai kendaraan umum, ternyata maksa pakai kendaraan pribadi, atau kendaraan dinas, ada sanksi," katanya.

Ia menyampaikan upaya penghematan BBM itu tentunya tidak akan mengganggu maupun mengurangi pelayanan publik di Kabupaten Ciamis.

"Intinya kita tidak mengurangi pelayanan kepada masyarakat," katanya.

 



Pewarta: Feri Purnama
Editor : Riza Fahriza

COPYRIGHT © ANTARA 2026