Rebound juga ditopang oleh pajak pertambahan nilai (PPN) dalam negeri (DN). Rata-rata PPN DN periode Desember 2024 sampai dengan Maret 2025 yaitu Rp60,9 triliun, sedikit lebih tinggi (tumbuh 0,83 persen) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Perbaikan administrasi perpajakan dan implementasi Coretax juga disebut mendorong pemulihan kinerja pajak.
Selain dari penerimaan pajak, pendapatan negara juga ditopang oleh kepabeanan dan cukai yang terserap sebesar Rp77,5 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp115,9 triliun per Maret.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sri Mulyani lapor pendapatan negara bertambah Rp200 triliun pada Maret
