"Untuk pelayanan yang saya juga minta dilakukan di seluruh rumah sakit Kementerian Kesehatan adalah jaminan keamanan dan pengawasan bagi peserta didik. Saya sering sekali mendengar bahwa para peserta didik ini disuruh-suruh melakukan pekerjaan yang seharusnya tidak ada hubungan dengan mereka, atau bukan merupakan tugas mereka," katanya.

Pengawasan ini adalah untuk mencegah para peserta agar tidak melakukan hal-hal yang tidak perlu, dan hanya mengerjakan yang menjadi tanggung jawab dan kewajibannya sebagai orang yang sedang belajar menjadi dokter dengan kompetensi lebih tinggi.

Kemudian, pihaknya juga bakal menerbitkan Surat Izin Praktik (SIP) bagi para peserta agar dapat bekerja sebagai dokter umum, agar mereka bisa mendapatkan pendapatan selama belajar. Hal tersebut, kata Menkes, karena para peserta tidak punya penghasilan selama mengikuti pendidikan, sementara mereka punya keluarga untuk dinafkahi, sehingga beban finansialnya besar sekali.

"Saya harapkan bahwa langkah-langkah konkrit ini bisa kita lakukan cepat dan terus kita monitor pelaksanaannya agar itu tadi, masalah yang serius, sistematis di pendidikan, program pendidikan dokter spesialis ini bisa kita atasi bersama-sama," kata Budi.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menkes pastikan skrining tiap 6 bulan pantau kejiwaan peserta PPDS



Pewarta: Mecca Yumna Ning Prisie
Editor : Yuniardi Ferdinan

COPYRIGHT © ANTARA 2026