Ia juga menegaskan bahwa hal ini memerlukan kerja sama dan kolaborasi dari para pemangku kepentingan terkait.
“Yang jelas, kita, satgas, sama-sama secara lintas kementerian/lembaga dan stakeholder, berupaya untuk memitigasi PHK, dan kemudian melakukan upaya-upaya untuk penanggulangannya, mungkin terkait perluasan kesempatan kerja, seperti itu. Ditunggu saja,” jelas Indah.
Selain itu, Indah mengatakan bahwa pihaknya masih mengkaji secara spesifik dari dampak kebijakan tarif impor AS terhadap hubungan industrial atau ketenagakerjaan secara umum.
“Tapi yang penting kita siap menghadapi semuanya. Kita bersatu. Ini momen untuk kita berkolaborasi semakin baik,” ujar dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemnaker masih kaji usulan pembentukan Satgas PHK
