Dia menjelaskan tersangka diketahui menyuntikkan cairan melalui infus setelah sebelumnya menusukkan jarum ke tangan korban sebanyak kurang lebih 15 kali. Akibatnya, korban mengaku merasa pusing dan tidak sadarkan diri.
Ia menambahkan peristiwa tersebut terjadi saat korban tengah mendampingi ayahnya yang dalam kondisi kritis dan tersangka meminta korban melakukan transfusi darah sendirian dan tidak ditemani keluarganya.
“Setelah sadar sekitar pukul 04.00 WIB, korban diminta berganti pakaian dan diantar ke lantai bawah. Saat buang air kecil, korban merasakan perih di bagian tubuhnya yang terkena air,” kata dia.