Kota Bandung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap penjualan Minyakita di Pasar Kosambi, Bandung, untuk mengantisipasi adanya kecurangan dalam takaran minyak goreng bersubsidi tersebut.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung Ronny A Nurudin mengatakan pengecekan dilakukan terhadap dua kemasan Minyakita dari produsen yang berbeda.
“Nah, hasilnya untuk kemasan yang satu hasil pengukuran itu malah lebih dari 1 liter. Nah, yang satunya lagi memang ada sedikit kurang, tadi itu di angka 970 mililiter, kurang sekitar 30 mililiter,” kata Ronny, di Bandung, Jawa Barat, Senin.
Ronny menjelaskan hasil sidak yang dilakukan ini kemudian akan dilaporkan kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk ditindak lebih lanjut terhadap kemasan yang tidak sesuai takaran.
Terkait jumlah produsen Minyakita di Bandung, ia menyebut pihaknya masih melakukan pendataan.
Jika ditemukan pelanggaran dalam takaran atau kualitas, laporan akan diteruskan ke Kemendag untuk tindakan lebih lanjut.