Karawang (ANTARA) - Polres Kabupaten Karawang mengungkap aksi sindikat pencurian kendaraan sepeda motor yang mengincar pengendara dari kalangan anak-anak di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
"Dalam pengungkapan ini kami menangkap enam pelaku, yang terdiri atas dua orang yang melakukan aksi pencurian dan empat orang lainnya berperan sebagai penadah," kata Kapolres Karawang, AKBP Edwar Zulkarnain, di Karawang, Sabtu.
Keenam pelaku itu masing-masing berinisial FJ (32), MH (36), UT (33), WY (53) dan DR (54). Mereka tercatat sebagai warga Karawang. Sedangkan satu pelaku lagi yang berinisial CR (24) tercatat sebagai warga Sukabumi.
Dari enam pelaku, terdapat dua orang yang residivis terkait dengan kasus penipuan, yakni pelaku berinisial FJ dan MH.
Selain itu, ada pula tiga orang lainnya yang tercatat sebagai residivis kasus penadahan, masing berinisial UT, WY dan DR.
Kapolres mengatakan bahwa para pelaku merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor yang beraksi sejak tahun 2017.
Sejak tahun 2017 hingga akhirnya tertangkap pada awal tahun ini, mereka mengaku telah beroperasi di 43 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Jawa Barat, seperti di Karawang, Purwakarta, Bandung, Bogor, Subang dan daerah lainnya.
Aksi pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan pelaku berakhir pada 3 Februari 2025, saat pelaku beraksi di wilayah Desa Dawuan Timur, Kecamatan Cikampek, Karawang.