Antarajabar.com - Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi Encep Saepuloh hingga mantan Ketua KPU Kota Cimahi Ikin Sodikin mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah pada Pemilihan Kepala Daerah (Sekda) Kota Cimahi 2017.
"Khusus untuk Kota Cimahi, total ada 11 orang yang mendaftar. Dari 11 orang ada tiga kader yang mendaftarkan diri dan sisanya beragama ada mantan sekda, mantan ketua KPU hingga pengusaha," kata Sekretaris DPD PDIP Jawa Barat Abdy Yuhana, di Bandung, Selasa.
Ia mengatakan DPD PDIP Jawa Barat saat ini membuka pendaftaran calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2017 yakni untuk Kota Cimahi, Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Bekasi.
"Untuk pendaftaran di tingkat DPD, dimulai pada tanggal 1 hingga 7 Maret 2016. Sementara untuk ditingkat DPC di tiga wilayah tersebut sudah ditutup," ujarnya.
Menurut dia, setelah membuka pendaftaran maka nama-nama yang mendaftar akan diserahkan kepada DPP PDI Perjuangan.
"Jadi mereka yang telah menfatar itu nantinya akan mengikuti fit and proper test kemudian dikerucutkan menjadi dua-tiga nama setelah itu baru dilakukan survei oleh DPP," kata dia.
Pihaknya juga akan menerapkan tes yang ketat untuk menghasilkan calon kepala daerah yang tidak bermasalah, khususnya tidak terlibat korupsi dan terorisme.
"Pertama kita akan melakukan verifikasi, meliput riwayat hidup, visi misi kemudian pengetahuan dia tentang kepala daerah, dari situ akan kelihatan, bahwa yg bersangkutan clear atau tidak. Kalau bermasalah kita depak," kata dia.
Mantan Sekda-Ketua KPU Daftar Pilkada Cimahi
Selasa, 1 Maret 2016 15:44 WIB