Untuk mengatasi hal ini, Danang mengusulkan agar Kementerian Tenaga Kerja dan Kemenhub memberikan fasilitas medical check-up gratis bagi pengemudi melalui BPJS Kesehatan.
“Pemerintah harus memastikan pengemudi truk tetap sehat agar mereka mampu mengemudi dengan baik dan aman,” kata Danang pula.
Ia juga mengusulkan dibuatnya regulasi khusus yang mengatur waktu kerja, waktu istirahat, serta waktu libur bagi pengemudi angkutan darat.
Danang menilai, tanpa adanya pengaturan yang jelas, pengemudi truk akan terus dipaksa bekerja di luar batas wajar, yang berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan.
Selain itu, Danang menyoroti masalah fasilitas tempat istirahat (rest area) di jalan tol yang kurang mendukung pengemudi truk. Ia mencatat bahwa banyak pengemudi truk yang mengeluh mengenai mahalnya harga makanan dan minuman di rest area serta kurangnya fasilitas MCK (mandi, cuci, kakus) dan masjid yang terpisah.
"Pengemudi truk merasa risih jika harus beristirahat dan beribadah bersama pengunjung lainnya, karena kondisi fisik mereka yang kotor setelah perjalanan panjang," ujarnya.
Ia juga menekankan perlunya jaminan keamanan di rest area bagi pengemudi truk, mengingat banyak pengemudi yang khawatir barang bawaannya dicuri saat mereka sedang beristirahat.
“Fasilitas yang memadai dan aman sangat penting agar pengemudi bisa beristirahat dengan baik di jalan tol, sehingga mereka tidak mudah lelah saat kembali melanjutkan perjalanan,” kata Danang.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Legislator minta Kemenhub berbenah atasi tingginya kecelakaan di tol