Sebelumnya Kepala Bid Propam Polda Sultra Kombes Pol Moch. Sholeh mengatakan ada enam personel yang dilakukan pemeriksaan, 3 personel berasal dari Polsek Baito dan 3 personel dari Polres Konawe Selatan.
Dia menyebutkan pihaknya juga telah mengagendakan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Wonua Raya dalam rangka klarifikasi terkait dengan permintaan uang sebesar Rp50 juta yang ditujukan kepada Supriyani.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Supriyani diperiksa Propam terkait permintaan Rp50 juta dari polisi
Supriyani diperiksa Propam Polda terkait adanya permintaan Rp50 juta dari polisi
Kamis, 7 November 2024 6:45 WIB