Jakarta (ANTARA) -
Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan atau naturalisasi terhadap pesepakbola keturunan Indonesia, Kevin Diks.
Selain Kevin Diks, rapat tersebut juga menyetujui naturalisasi terhadap dua pesepakbola perempuan yakni Estella Loupattij dan Noa Leatomu. Kevin Diks maupun dua pesepakbola perempuan lainnya dinaturalisasi untuk bisa memperkuat Tim Nasional Indonesia.
Baca juga: Komisi XIII DPR setujui naturalisasi Kevin Diks dan 2 pesepak bola perempuan
"Sehubungan itu kami meminta persetujuan apakah permohonan pertimbangan kewarganegaraan RI atas nama Kevin Diks, Noa Leatomu, Estella Loupattij, dapat disetujui," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang akhirnya disetujui oleh para peserta rapat.
Selanjutnya, dia mengatakan bahwa persetujuan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Adapun persetujuan untuk naturalisasi terhadap tiga pesepakbola itu merupakan agenda tunggal dalam rapat paripurna.
Dia mengatakan bahwa rapat konsultasi antara Pimpinan DPR RI dan pimpinan fraksi-fraksi telah menugaskan Komisi X DPR RI dan Komisi XIII DPR RI untuk membahas permohonan naturalisasi tersebut.
"Berdasarkan hasil pembahasan tersebut, Komisi X dan Komisi XIII menyetujui pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia kepada nama-nama yang sudah tertera," kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Rapat Paripurna DPR RI setujui naturalisasi Kevin Diks