Kota Bandung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat menerima sertifikat tanah sebanyak 383 bidang dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Penjabat Wali Kota Bandung A Koswara mengatakan penyerahan ini merupakan bagian dari upaya pengamanan aset daerah, terutama tanah yang dimiliki oleh Pemkot Bandung.
“Hari ini diserahkan ada 383 sertifikat aset milik Pemkot Bandung. Targetnya itu sampai 700 sertifikat tanah tahun ini dapat terealisasikan,” kata Koswara di Bandung, Jumat.
Koswara menyampaikan proses sertifikasi aset telah mencapai 70 persen dari total 17.267 bidang tanah yang dimiliki Pemkot Bandung. Dirinya optimis, sisa 30 persen yang belum tersertifikasi dapat segera diselesaikan dalam waktu dekat.
"Proses sertifikasi aset sudah mencapai 70 persen. Saya kira sisa 30 persen bisa dikejar dalam waktu yang tidak terlalu lama. Ini penting karena pengamanan aset adalah kunci bagi kekuatan Pemerintah Daerah," kata Koswara.
Koswara juga menegaskan pentingnya pengamanan aset melalui penyelesaian sengketa tanah yang sistematis dan progresif.
"Pengamanan aset harus tegas. Sertifikat yang kita dapatkan ini penting, namun lebih penting lagi menyelesaikan sengketa yang ada. Kita perlu strategi khusus dan tegas untuk memastikan tanah yang kita miliki selesai dari klaim pihak lain," kata dia.
Menurutnya, kolaborasi dengan Kantor Pertanahan merupakan hal yang penting dalam soal tata ruang dan proyeksi pendapatan, khususnya dalam mengoptimalkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta penilaian aset tanah di Kota Bandung.
"Kekuatan Pemkot terletak pada aset yang kita miliki dan ruang yang kita manfaatkan. Kerja sama dengan BPN terkait tata ruang penting untuk memastikan setiap bidang tanah di Bandung memiliki rencana yang jelas ke depannya,” ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkot Bandung terima 383 sertifikat tanah dari BPN