Antarajabar.com - Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat mengucurkan dana stimulan sebesar Rp1,8 miliar untuk revitalisasi 2.207 Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) tahun 2015.
Bupati Bandung Barat Abubakar usai memberikan bantuan revitalisasi Posyandu di Desa Mekarjaya, Kecamatan Cihampelas, Senin mengatakan, kebijakan tersebut sebagai bentuk kepeduliaan pemerintah memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat.
"Posyandu di KBB saat ini tugasnya multifungsi, tidak hanya memberikan layanan kesehatan bagi ibu hamil dan balita semata, tetapi juga ikut meningkatkan SDM warga desa dan membantu meningkatkan taraf perekonomian masyarakat," katanya.
Ia menuturkan, kucuran dana sebagai bantuan sarana stimulan itu agar para kader Posyandu lebih semangat dan merasa dihargai perannya.
Tujuan lainnya, kata Abubakar, untuk membantu tugas pemerintah dalam memenuhi hak-hak dasar masyarakat diantaranya kesehatan, pendidikan, dan peningkatan perekonomian.
"Pemerintah melalui Posyandu ini ingin memenuhi hak-hak dasar masyarakat, bukan hanya kesehatan tapi yang lainnya seperti pendidikan dan ekonomi," katanya.
Ia berharap, para kader Posyandu meningkatkan kemampuan, keterampilan dan wawasannya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Pemerintah KBB, lanjut dia, akan memberikan perhatian terkait dana secara bertahap untuk meningkatkan kapasitas para kader dan fungsi Posyandunya.
"Peran Posyandu adalah untuk membantu program pemerintah, terlebih saat ini tantangan dan persoalan yang terjadi di masyarakat atau keluarga semakin beragam dan komplek," katanya.
Bupati menambahkan, kucuran dana untuk Posyandu bukan hanya bersumber dari Pemerintah KBB tetapi sesuai Perda pemerintah desa bisa mengalokasikan anggaran untuk Posyandu.
"Sesuai perda, desa wajib mengalokasikan anggaran Posyandu di APBDes mereka karena tidak mungkin anggaran dari pemkab cukup," katanya.