Selama ini, tambahnya, lahan yang dijadikan penangkaran buaya memiliki luas kurang lebih 500 meter persegi milik pengusaha di Cianjur, namun sejak tahun 2018 pengoperasiannya dilakukan BKSDA Jabar mulai dari penanganan, perawatan, dan pengamanannya.
"Semua sudah menjadi tanggungjawab BKSDA, pemilik lahan hanya meminjamkan untuk penangkaran buaya sejak tahun 2018," katanya.
Baca juga: BKSDA mengevakuasi 5 buaya ke pusat penyelamatan satwa Cikananga
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi dan tim gabungan kembali menyisir lokasi penangkaran buaya