"Bawa kartu identitas, kartu keluarga, alat-alat pribadi yang diduga milik korban, misalnya sikat gigi, sisir, atau baju pribadi yang belum dicuci termasuk topi," kata Kepala Bidang Pelayanan Doktor Kepolisian RS Bhayangkara Kombes Pol Hery Wijatmoko kepada wartawan di Jakarta, Minggu.
Hery mengatakan keluarga bisa membawa barang-barang milik korban termasuk foto semasa hidup korban yang terlihat giginya.
Dia menilai semakin banyak barang yang dibawa keluarga, maka semakin cepat untuk mengidentifikasi identitas korban.
"Jadi, nanti kami data antemortem tersebut akan kami cocokkan dengan yang yang kami temuan di postmortem jenazah," ujarnya.
Maka itu, dia mengimbau kepada keluarga yang merasa kehilangan bisa menyiapkan informasi dan membawa identitas ke gedung identifikasi korban meninggal saat bencana atau kecelakaan (disaster victim Identification/DVI) RS Polri.
"Keluarga atau teman yang memiliki informasi dapat menghubungi rumah sakit di gedung DVI atau hubungi 0218093288," ujarnya.