Tiga bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang mendaftar ikut Pemilihan Kepala Daerah Kota Cirebon tahun 2024 mulai menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Daerah Gunung Jati.
"Tahapan pemeriksaan kesehatan dilakukan di Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati mulai hari ini sampai Minggu (1/9) besok,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon Mardeko di Cirebon, Sabtu.
Baca juga: KPU Kota Cirebon melibatkan seniman untuk sambut pendaftar Pilkada 2024
"Tahapan pemeriksaan kesehatan dilakukan di Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati mulai hari ini sampai Minggu (1/9) besok,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon Mardeko di Cirebon, Sabtu.
Baca juga: KPU Kota Cirebon melibatkan seniman untuk sambut pendaftar Pilkada 2024
Ia menjelaskan pemeriksaan kesehatan ini merupakan bagian dari prosedur penilaian kelayakan setiap pasangan calon sebelum ditetapkan sebagai calon kepala daerah pada Pilkada Kota Cirebon 2024
Mardeko mengatakan pasangan Effendi Edo-Siti Farida serta Eti Herawati-Suhendrik sudah hadir di RSD Gunung Jati untuk menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan pada hari pertama.
Setelahnya, Dani Mardani-Fitria Pamungkaswati menjadi pasangan terakhir yang tiba di rumah sakit tersebut untuk mengikuti tahapan pemeriksaan kesehatan.
Menurut dia, berkas pendaftaran dari tiga bakal pasangan calon tersebut sudah dinyatakan lengkap sehingga dapat menjalani tahapan pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani di RSD Gunung Jati.
"Hasil dari pemeriksaan ini akan menjadi dasar bagi KPU untuk menentukan apakah pasangan calon tersebut memenuhi persyaratan atau tidak," ujarnya.
Setelah tahapan pemeriksaan kesehatan, KPU Kota Cirebon selanjutnya melaksanakan verifikasi administrasi dan menyandingkan hasil tes kesehatan dari masing-masing bakal pasangan calon kepala daerah.
"Sesuai dengan Surat Keputusan KPU RI Nomor 1090 Tahun 2024, hasil tes ini lalu menjadi rujukan kami untuk proses verifikasi administratif terkait berkas pencalonan," tuturnya.
Sementara itu, Direktur RSD Gunung Jati Kota Cirebon dr. Katibi mengatakan bahwa pemeriksaan kesehatan yang diikuti bakal pasangan calon meliputi 12 jenis tes kesehatan sesuai dengan pedoman dan petunjuk teknis dari KPU RI.