Partai tersebut adalah Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Garuda, Partai Gelora, Partai Perindo, dan Partai Persatuan Pembangunan.
Pasangan RK-Suswono dijadwalkan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI pada tanggal 28 Agustus 2024.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PAN tetap dukung RK-Suswono meski RUU Pilkada batal disahkan
PAN tetap dukung Ridwan Kamil dan Suswono meski RUU Pilkada batal disahkan
Sabtu, 24 Agustus 2024 10:00 WIB