Lebih lanjut, Bey mengatakan pihaknya mendesak Kementerian Kesehatan dan pihak terkait untuk segera menerapkan label khusus pada makanan dan minuman kemasan, guna mencegah munculnya lonjakan kasus anak cuci darah yang angkanya terdeteksi tinggi.
Menurut Bey, dengan ditandatanganinya Peraturan Pemerintah 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan oleh Presiden Joko Widodo, Kementerian Kesehatan bisa segera menindaklanjuti dengan langkah menerapkan penandaan khusus pada makanan dan minuman terkait kandungan gula, garam, lemak (GLG).
"Kami harap segera memberikan penandaan kepada kemasan minuman makanan terkait GLG, sehingga masyarakat tak khawatir dan ada kepastian berapa gula yang baik, garam yang baik. Jadi tinggal diberikan tanda misalnya hijau berarti aman, itu kan masyarakat lebih mudah lagi dan akan aman serta bagus untuk anak-anak," ujarnya.
Sebelumnya, Rumah Sakit Umum Pusat Hasan Sadikin (RSHS) Bandung Jawa Barat memastikan tidak ada lonjakan jumlah pasien anak yang memerlukan pengobatan cuci darah atau hemodilalisis di rumah sakit tersebut.
Staf Divisi Nefrologi RSHS Bandung dr Ahmedz Widiasta di Bandung Kamis mengatakan, saat ini terdapat sekitar 20 anak menjalani cuci darah secara rutin setiap bulannya di Poliklinik Hemodialisis RSHS Bandung.
Dia menyatakan bahwa hingga saat ini jumlah pasien anak yang menjalani hemodialisis di RSHS stabil dan tidak menunjukkan peningkatan signifikan.
Bahkan beberapa pasien anak telah mendapatkan rujukan untuk mendapatkan pengobatan ke rumah sakit di daerahnya masing-masing.
Baca juga: Pj Gubernur Jabar desak Kemenkes beri label khusus minuman kemasan antisipasi cuci darah
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menkes sebut sekitar 13 persen populasi Indonesia alami penyakit gula