Ia menyampaikan kasus ini menjadi pembelajaran penting bagi semua pihak, khususnya kepolisian dalam melakukan penegakan hukum.
Aparat penegak hukum, tambah dia, harus memastikan setiap langkah dalam proses hukum dalam kasus ini didasarkan pada bukti yang valid dan jelas, bukan sekadar dugaan.
“Keadilan dan kebenaran itu adalah kebutuhan hakiki. Tidak melihat orang itu harus darah biru, harus pejabat atau orang kaya,” ucap dia.
Baca juga: Dedi Mulyadi jadi saksi dalam sidang Peninjauan Kembali Saka Tatal
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Susno Duadji: Bukti kasus kematian Vina dan Eky belum cukup kuat