Kabupaten Bandung (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memilih Kabupaten Bandung, Jawa Barat sebagai calon percontohan kabupaten/kota antikorupsi.
Plh Direktur Pembinaan Peran dan Masyarakat KPK RI, Andhika Widiarto, menilai Kabupaten Bandung telah memenuhi delapan kriteria utama dan 19 indikator penilaian lainnya yang ditetapkan oleh KPK RI.
Baca juga: Pemkab Bandung kembangkan aplikasi TiTaTu pelaporan cepat kebencanaan
"Kriteria yang terakhir dan paling sulit, yaitu tidak adanya kepala daerah atau pejabat yang sedang dalam proses penyelidikan maupun penyidikan tindak pidana korupsi atau tindak pidana lainnya," kata Andhika di Bandung, Rabu.
Selain telah memenuhi delapan kriteria utama tersebut, kata dia, Kabupaten Bandung dipilih sebagai salah satu nominasi karena komitmen kuat dari Bupati Bandung Dadang Supriatna dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, serta adanya peran serta masyarakat dalam pencegahan korupsi.
"Awalnya, Pemprov Jabar tidak mengusulkan Kabupaten Bandung. Yang diusulkan ternyata masih di bawah Kabupaten Bandung. Kabupaten Bandung justru hasil observasi kami (KPK) sendiri. Mudah-mudahan pilihan kami tidak salah," kata dia.
Andhika mengatakan selain Kabupaten Bandung, terdapat dua kabupaten di Jawa Barat yang juga dipilih sebagai percontohan kabupaten/kota antikorupsi.
Dia menambahkan ketiga daerah tersebut memiliki catatan baik dan komitmen tinggi dalam upaya pencegahan korupsi.
"Di Jawa Barat ada tiga daerah yang masuk nominasi kabupaten/kota percontohan antikorupsi yaitu Kabupaten Bandung, Kota Bogor dan Kabupaten Sumedang,” katanya.
Sementara itu, Bupati Bandung Dadang Supriatna mengaku sangat bersyukur dan bangga dengan ditetapkannya Kabupaten Bandung sebagai salah satu calon kabupaten/kota percontohan antikorupsi oleh KPK RI.
KPK memilih Bandung sebagai calon percontohan kabupaten/kota antikorupsi
Rabu, 31 Juli 2024 16:01 WIB