Pada hari ini, Senin (29/7), keluarga Dini Sera beserta kuasa hukumnya melaporkan majelis hakim PN Surabaya yang membebaskan Ronald Tannur ke Kantor KY, Jakarta. Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka yang tergabung dalam aliansi #JusticeForDiniSera juga ikut mendampingi keluarga korban.
Pihak korban meyakini terdapat kontradiksi antara surat dakwaan maupun tuntutan dan hasil pertimbangan majelis hakim dalam putusan itu. Oleh karena itu, keluarga korban ingin KY memeriksa dugaan pelanggaran KEPPH serta menjatuhkan rekomendasi pemecatan bagi ketiga hakim yang memutus perkara tersebut.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KY tindaklanjuti laporan soal majelis hakim vonis bebas Ronald Tanur