Landasan pemberlakuan kebijakan golden visa mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2023 mengenai visa dan izin tinggal serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 Tahun 2023 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Kebutuhan Mendesak atas Pelayanan Golden Visa yang Berlaku pada Kemenkumham.
Sementara itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna H. Laoly mengatakan bahwa Golden Visa yang resmi diluncurkan oleh Presiden RI Joko Widodo di Jakarta, Kamis, semakin mempertegas posisi strategis Indonesia di mata internasional.
“Melalui kebijakan Golden Visa semakin mempertegas posisi strategis Indonesia di mata internasional. Indonesia membuka kesempatan seluas-luasnya bagi tokoh dunia, investor internasional, talenta-talenta dunia, serta diaspora Indonesia untuk datang berkontribusi dan turut serta membangun Indonesia,” kata Yasonna dalam sambutannya pada acara peluncuran Golden Visatersebut.
Baca juga: Presiden ingatkan pemberian fasilitas Golden Visa harus selektif
Yasonna menjelaskan Golden Visa merupakan kebijakan adaptif dan responsif dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sebagai inovasi pelayanan publik yang memberikan kemudahan dan fasilitas kepada warga negara asing untuk tinggal di Indonesia.
“Implementasi kebijakan tersebut membawa satu optimisme baru bagi para pelaku bisnis dan investor untuk mendapatkan kenyamanan dan kepastian berinvestasi,” katanya pula.
Golden Visa juga merupakan bentuk pengejawantahan fungsi keimigrasian sebagai fasilitator pembangunan kesejahteraan serta mengimplementasikan kebijakan selektif, dengan tujuan menyasar pelancong yang berkualitas (good quality travelers).
Menurut Yasonna, formulasi kebijakan yang adaptif dan responsif, seperti Golden Visa ini diperlukan agar dapat mengoptimalkan sumber daya dan peluang yang bermanfaat bagi kemakmuran dan kemajuan menuju Indonesia Emas.
Ia pun menegaskan Indonesia memiliki potensi yang sangat besar sebagai sebuah negara, di antaranya sumber daya alam yang melimpah, budaya yang beragam, lokasi yang strategis, pertumbuhan ekonomi dan populasi generasi muda.
Selain itu, kata Yasonna, Indonesia memiliki industri pariwisata yang berkembang, ukuran pasar yang relatif besar, dan potensi pengembangan energi terbarukan.