Cianjur (ANTARA) - Kepolisian Resor(Polres) Cianjur, Jawa Barat, menjaring 82 sepeda motor yang menggunakan knalpot bising atau brong terjaring razia di bundaran Tugu Lampu Gentur, Minggu (20/7) dini hari sehingga pemilik diminta untuk membawa knalpot standar pabrikan sebelum dikembalikan.
Kabagops Polres Cianjur Kompol Iwan Setiawan di Cianjur Minggu, mengatakan razia digelar di sejumlah titik menuju Tugu Lampu Gentur sejak Sabtu malam hingga Minggu dini hari selama dua jam terjaring puluhan sepeda motor dengan knalpot bising.
"Kami banyak mendapat keluhan masyarakat kembali maraknya sepeda motor dengan knalpot bising sehingga meresahkan terlebih saat malam hari, sehingga razia dadakan digelar dengan menjaring 82 sepeda motor dengan knalpot bising," katanya.
Pemilik kendaraan dapat membawa kembali sepeda motornya setelah membawa surat-surat kendaraan serta mengganti knalpotnya dengan knalpot standar pabrikan, selama belum memenuhi syarat kendaraan akan ditahan di Polres Cianjur.
Knalpot bising akan disita untuk mencegah pemilik kendaraan memasang kembali knalpot tersebut karena dapat meresahkan masyarakat dengan suaranya yang merusak pendengaran, bahkan pihaknya meminta pemilik untuk membuat penyataan tidak akan memasang kembali.
"Knalpot bising yang disita nantinya akan dimusnahkan atau diolah menjadi kerajinan tangan seperti tahun sebelumnya dibuat menjadi tugu robot," katanya.
Dia menambahkan, selain menggelar razia knalpot bising pihaknya juga menggelar operasi peredaran minuman keras serentak di sejumlah Polsek yang berhasil menyita ratusan botol minuman keras berbagai merek dan miras oplosan dari warung berkedok depot jamu.
Polres Cianjur jaring 82 sepeda motor yang gunakan knalpot bising
Minggu, 21 Juli 2024 17:25 WIB