Cianjur (ANTARA) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pagelaran, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, membuka pelayanan medis bagi pasien kecanduan judi online untuk menormalkan kembali mentalnya termasuk melakukan rehabilitasi.
Dirut RSUD Pagelaran dr Jan Izaac Ferdinandus di Cianjur Senin, mengatakan pelayanan medis bagi pecandu judi online masuk ke poli jiwa dengan jadwal satu minggu sekali di rumah sakit yang terletak di wilayah selatan Cianjur itu.
Baca juga: ASN kedapatan bermain judi daring disanksi administrasi dan hukum
"Pelayanan hanya satu hari pada Sabtu dan baru sebatas konsultasi, ke depan kami juga akan menyiapkan tempat untuk rehabilitasi yang masih dalam proses," katanya.
Dia menjelaskan dibukanya pelayanan khusus kecanduan judi online tersebut karena banyaknya pasien yang mengeluhkan gangguan Manual Diagnostik dan Statistik Gangguan Mental atau Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders (DSM).
Sehingga pihaknya membuka pelayanan khusus di poli jiwa guna memulihkan kembali mental pasien yang kecanduan judi online agar tidak bertambah akut, dimana setiap harinya lebih dari 10 orang pasien mengeluhkan DSM.
"Harapan kami ke depan ada tempat atau ruangan khusus rehabilitasi pasien kecanduan judi online di rumah sakit ini," katanya.
Sementara Pemkab Cianjur menggencarkan upaya pencegahan kecanduan judi online bagi warga Cianjur dengan cara menyayangi diri, anak, keluarga dan masa depan, serta menyiapkan berbagai pelatihan dan pendampingan usaha bagi masyarakat.
Bupati Cianjur Herman Suherman, mengatakan berdasarkan data dari Pengadilan Agama Cianjur mencatat seratusan kasus perceraian rumah tangga setiap bulan-nya akibat kecanduan judi online, sehingga istri mengajukan gugatan.
"Ini menjadi fokus pemerintah daerah guna menghindarkan masyarakatnya tidak kecanduan judi online, sehingga menyebabkan angka perceraian tinggi, ini fenomena baru yang terjadi beberapa tahun terakhir," katanya.
Sehingga ungkap dia, pihaknya tengah menyiapkan berbagai cara untuk mencegah dan menghindarkan warga Cianjur kecanduan judi online yang dapat merusak rumah tangga dan masa depan dengan menggelar berbagai kegiatan pelatihan kewirausahaan dengan melibatkan berbagai kalangan.
Baca juga: Pemkab Cianjur gencarkan pencegahan kecanduan judi online
RSUD Pagelaran buka layanan medis kecanduan judi daring
Senin, 1 Juli 2024 20:42 WIB