Kabupaten Bogor (ANTARA) - Kepala desa, bendahara, dan Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Cibodas, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, patungan untuk mengganti dana desa senilai Rp324 juta yang dilaporkan hilang dicuri.
"Diganti dan dipertanggungjawabkan oleh TPK, bendahara desa dan saya sebagai hasil musyawarah," kata Kepala Desa Cibodas Mad Harun di Rumpin, Rabu.
Menurut dia, dana desa yang hilang itu tetap harus diganti, karena telah dianggarkan untuk keperluan perbaikan jalan di Kampung Leuwipeso, Cibodas.
"Insya Allah sesuai target perbaikan jalan selesai," kata Harun.
Kapolsek Rumpin AKBP Sumijo mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan yang ia terima, dana yang diperuntukkan bagi pengaspalan jalan itu hilang akibat aksi pecah kaca mobil.
Ia memaparkan, dugaan tindak pidana pencurian itu terjadi sekitar pukul 12.30 WIB pada Selasa (25/6). Saat itu, Bendahara Desa Cibodas Andriawan dan Ketua TPK Desa Cibodas Rendi Lesmana dalam pulang dari Bank Mandiri Cabang Leuwiliang usai mencairkan dana desa.
Di tengah perjalanan pulang, mobil jenis Honda CRV dengan nomor polisi B 1553 VJB yang dikendarai mengalami gangguan pada ban belakang bagian kiri. Sehingga, keduanya mengganti ban yang bocor dengan ban serep.