Antarajawabarat.com, 23/1 - Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat Yod Mintaraga meminta Pemprov Jabar dan Pemkab Majalengka untuk menindak tegas aksi para spekulan atau calo tanah di lokasi pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Kabupaten Majalengka.
"Harusnya tidak ada spekulan tanah, semua pemangku kepentingan harus mengamankan lahan-lahan untuk Bandara Kertajati, agar pelaksanaannya sesuai rencana," kata Yod Mintaraga di Bandung, Jumat.
Ketegasan dari pemda terhadap aksi para spekulan tersebut, menurut dia, dinilai penting karena bandara tersebut adalah salah satu proyek infrastruktur yang besar di Jawa Barat.
"Toh pembangunan Bandara Kertajati ini kan nantinya akan dinikmati oleh semua masyarakat, tidak hanya warga Jawa Barat," kata dia.
Ia mengatakan, lahan yang akan digunakan untuk pembangunan bandara tersebut tidak boleh menjadi komoditi pihak-pihak tertentu.
"Ketegasan dari pemprov dan pemkab yang bersangkutan diperlukan agar lahan ini tidak menjadi komoditas pihak untuk mencari keuntungan dari pembangunan bandara ini," kata dia.
Sebelumnya, aksi para spekulan atau calo tanah di lokasi pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Kabupaten Majalengka tidak bisa dicegah atau dibatasi keberadaannya.
"Di mana-mana kalau spekulan kan hukum ekonomi. Jadi, spekulannya bukan yang hanya punya duit saja, yang enggak punya duit juga. Kita kan namanya ekonomi terbuka enggak bisa membatasi, masing-masing punya bisnis," kata Bupati Majalengka Soetrisno, di Bandung, beberapa hari lalu.
Ia mengatakan motif pengusahaan lahan oleh spekulan adalah ekonomi karena kemungkinan pemerintah membayar harga tinggi.
Oleh karena itu, pihaknya meminta Pemprov Jabar untuk menambah anggaran pembebasan lahan Bandara Kertajati pada tahun 2015.
Ia mengatakan, tahun ini pihaknya melakukan pengajuan anggaran sebesar Rp100,5 miliar untuk mengganti sejumlah lahan warga di Desa Kertajati yang sudah siap dibebaskan.
