Selain itu, ia mengatakan bahwa mantan Pj Bupati Kepulauan Tanimbar Ruben Benharvioto Moriokossu, dan mantan Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan, merupakan kasus lama sebelum menjabat sebagai Pj.
“Di Tanjungpinang lebih parah lagi. Itu peristiwa 2014 waktu dia jadi Camat (Camat Bintan Timur, red.). Diduga menurut pemeriksa, penyidik sana dari Polda, karena yang bersangkutan menerima uang Rp150 juta untuk urusan tanah pada saat jadi Camat tahun 2014, baru muncul sekarang,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, ia mengatakan bahwa 266 Pj kepala daerah lainnya secara umum menunjukkan kinerja yang baik, dan diterima oleh masyarakat.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mendagri sebut lima penjabat kepala daerah terkena kasus hukum
5 penjabat kepala daerah terkena kasus hukum, ungkap Mendagri
Senin, 10 Juni 2024 21:15 WIB
![5 penjabat kepala daerah terkena kasus hukum, ungkap Mendagri](https://cdn.antaranews.com/cache/800x533/2024/06/10/IMG-20240610-WA0077.jpg)
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (10/6/2024). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)