Antarajawabarat.com, 16/1 - Sejumlah pelaku usaha biro perjalanan di Bandung, Jawa Barat, menyatakan optimistis konsumen akan terbiasa dengan kebijakan tarif penerbangan dari pemerintah yang menghapuskan tarif murah.
"Dampak dihapusnya tarif murah mengakibatkan penurunan omset 20-30 persen. Namun konsumen akan terbiasa dengan kebijakan tarif itu," kata Manager Nata Tours Area Jawa Barat Ferry Ferdinand di Bandung, Jumat.
Ia menyebutkan, penurunan omset diperkirakan akan berlangsung sesaat, setelah terbiasa maka akan kembali pulih.
Hal itu membuat pihaknya dan perusahaan biro perjalanan lainnya melakukan strategi pemasaran untuk menyesuaikan kebijakan tersebut. Biro perjalanan tidak dalam posisi menentukan tarif, karena hal itu merupakan domain dari maskapai penerbangan.
Meski demikian, kebijakan penghapusan tiket murah atau yang dikenal dengan "Low Cost Carrier" (LCC) itu menurut dia perlu ditinjau ulang.
"Itu kan cuma regulasi. Maksudnya baik untuk mengatur perawatan pesawat, tapi tarif sebenarnya itu sudah sesuai," katanya.
Ferry berharap pemerintah cukup memperketat pengawasan saja tanpa perlu menghapus LCC karena dapat membantu perekonomian daerah dengan pengawasan standar keselamatan yang baik.
"Bila kecelakaan yang sama tetap terjadi berarti bukan masalah di tarifnya. Bila tarif naik dan pengawasannya tidak membaik, ya sama saja," katanya.
Hal senada diungkapkan salah satu pengguna jasa travel Ras Nanda Acika (21). Dia berharap LCC tidak dihapuskan, tetapi cukup perketat kontrol terhadap maskapai agar keselamatan penumpang lebih terjamin.
"Saya berharap pihak maskapai juga tetap mengutamakan keselamatan bahkan meningkatkan kualitas pelayanannya," katanya.
Ras khawatir harga tiket pesawat semakin tidak terjangkau, terutama ketika memasuki musim liburan.
"Saya juga kasihan dengan teman-teman saya yang berasal dari luar pulau. Mereka jadi sulit pulang kampung, padahal transportasi yang paling cepat dan mudah adalah pesawat," kata Ras menambahkan. ***3***
Syarif A
Biro Perjalanan Optimistis Konsumen Terbiasa Tanpa LCC
Jumat, 16 Januari 2015 10:19 WIB