Kabupaten Bandung (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung, Jawa Barat,
mengungkap jaringan rumah industri produksi narkoba jenis sintetis atau tembakau gorila di di kawasan Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, polisi menangkap dua orang pelaku yang memproduksi narkoba beserta menyita beberapa barang bukti, diantaranya tembakau sintetis siap edar dan bahan kimia lainnya.
Baca juga: Polresta Bandung tangkap 4 pelaku pembacokan di Cicalengka
"Rumah tersebut digunakan oleh dua orang pria bernama AY dan APS untuk memproduksi narkotika jenis tembakau sintetis," kata Kusworo di Kabupaten Bandung, Selasa.
Kusworo menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula ketika petugas menangkap salah satu dari pelaku dengan menyamar sebagai pembeli.
Setelah penangkapan kedua, polisi bermodalkan informasi dari pelaku, langsung mendatangi rumah tersebut yang dijadikan tempat produksi narkotika tembakau sintetis.
"Berdasarkan keterangan para pelaku kepada petugas, mereka sudah memproduksi barang haram ini selama empat hari," katanya.
Sebelum memproduksi tembakau sintetis, Kusworo mengatakan AY dan APS merupakan kurir di salah satu akun yang menjual barang haram tersebut selama satu tahun. Mereka pun merupakan pengguna narkotika.