Jakarta (ANTARA) - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Seni, Budaya, dan Peradaban Islam, KH Dr Jeje Zaenudin menyebutkan debat soal halal dan haramnya musik merupakan debat yang tidak produktif dan tidak memberikan solusi apapun.
"Menurut hemat saya, meskipun ada manfaatnya, tetapi itu perdebatan yang tidak produktif dan tidak memberi solusi. Malah berdampak pro-kontra di kalangan masyarakat awam yang diikuti dengan saling mecela dan menghakimi antara yang pro dan kontra," katanya dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Ketua Umum PP Persis itu menilai polemik masalah hukum musik dan lagu hanyalah mendaur ulang perdebatan masalah fikih klasik yang sudah ada sejak berabad-abad lalu.
Ia melanjutkan, adanya perbedaan pendapat di kalangan para ulama sejak zaman dahulu menunjukkan bahwa masalah musik dan lagu tidak ada dalil yang qath'i dan sharih atau dalil yang secara pasti dan tegas dari Al Quran, Hadits, maupun ijmak ulama tentang pengharamannya secara mutlak.
Karena jika ada dalil yang pasti, jelas, dan tegas dari Quran, Hadits, ataupun Ijmak, kata dia, tidak mungkin terjadi perbedaan pendapat di kalangan para ulama sejak zaman dahulu.
"Semua dalil yang dijadikan sandaran bersifat zhanny, atau dalalah -dalil- yang penafsirannya bersifat ijtihady atau subjektif. Oleh sebab itu, sepatutnya kita semua bersikap tasamuh atau toleran terhadap pendapat yang berbeda," katanya.
Menurut Kiai Jeje, memaksakan kehendak untuk membuat orang lain tunduk dan hanya mengikuti pendapat suatu kelompok mazhab tertentu yang dikalim paling benar merupakan sebuah sikap yang arogan dan tidak bijak.
Seharusnya, kata dia, masyarakat pada saat ini mencari solusi dari fenomena dan fakta berkembangnya industri musik dan nyanyian.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ketua MUI sebut debat halal-haram soal musik tidak produktif