Operasi penertiban itu akan terus dilakukan untuk mengurangi gangguan ketertiban umum, serta memberikan sanksi tegas sesuai regulasi yang berlaku.
"Ya mungkin saat Lebaran, mereka ingin mencari peluang tambahan. Dari pemantauan di lapangan, memang kebanyakan orang kota sendiri. Kita pun punya peraturan daerah untuk sanksi bagi manusia silver," ucapnya.
Satpol PP Kota Cirebon mengimbau masyarakat tidak memberikan uang kepada pengemis, pengamen serta manusia silver saat di jalan raya karena ada sanksi tertentu jika hal itu dilakukan.