Seperti diberitakan tujuh orang tahanan kabur usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Cianjur, Senin (25/3), mereka berhasil melarikan diri dengan cara menjebol terali besi kamar mandi sel tahanan PN Cianjur.
Selang dua hari petugas berhasil menangkap Asep Gunawan alias Haji di Kampung Benda, Desa Jamali, Kecamatan Mande, saat hendak membeli makan di sebuah warung. Asep bersama tiga orang tahanan yang kabur sempat bersembunyi di tempat pemakaman umum menghindari kejaran petugas.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi kembali tangkap seorang tahanan kabur dari PN Cianjur
Polisi kembali tangkap seorang tahanan yang kabur saat di PN Cianjur
Minggu, 7 April 2024 17:53 WIB