Sedangkan bagi warga yang terserang DBD diminta untuk menjalani perawatan hingga tuntas di RSUD terdekat seperti RSUD Cimacan, RSUD Sayang Cianjur dan RSUD Pagelaran, hingga dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang.
"Penanganan pasien DBD lebih baik langsung di rumah sakit, sehingga pelayanan maksimal akan diberikan, selama tiga bulan terakhir kami terus berkoordinasi dengan tenaga kesehatan di setiap kecamatan untuk mengimbau warga melakukan PHBS dan 3M+," katanya.
Upaya penangan bersama tambah Yusman, harus lebih ditingkatkan termasuk dalam upaya memberantas sarang nyamuk dan jentik-nya di lingkungan tempat tinggal warga secara rutin, dan terakhir dengan upaya pengasapan untuk membunuh nyamuk dewasa.
Dinkes Cianjur catat 263 orang dirawat karena terserang DBD
Selasa, 26 Maret 2024 21:49 WIB