Antarajawabarat.com,2/10 - Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, siap memberikan kemudahan kepada warga setempat untuk memperoleh sertifikat.
Kepala Kantor BPN Kabupaten Indramayu Ir. Hehen Suhendar, kepada wartawan di Indramayu, Kamis, mengatakan, pihaknya siap memberikan kemudahan bagi warga yang mengurus hak mereka sehingga mudah memperoleh sertifikat.
Dikatakannya, selama berkas lengkap di lapangan tidak ditemukan sengketa dan masalah, proses pengurusan sertifikat akan cepat selesai yang penting pemohon memenuhi persyataran sesuai standar yang telah ditentukan.
Menurut dia, BPN akan memberikan pelayanan cepat, bebas dari pungutan liar, jika pemohon sudah memenuhi persyaratan pengajuan sertifikat, selama ini mereka belum memahami kekurangan dalam permohonan tersebut.
Ia menuturkan, seperti pengajuan ribuan sertifikat Prona, bagi yang sudah lengkap sudah terbit sertifikatnya karena jika dikeluarkan tidak bermasalah, hal itu penting ditempuh oleh pemohon sehingga saling membantu dalam tertib administrasi.
Sementara itu Wasman salah seorang pemohon di BPN Indramayu mengaku, permohonan sertifikat langsung daftar di loket BPN mudah dan cepat, selain itu biaya ringan, yang penting persyaratan harus dipenuhi.
BPN Indramayu memberikan kemudahan dalam pelayanan, kata dia, setelah berkas lengkap pemohon tinggal menunggu pengumuman, setelah itu terbit sertifikat yang dibutuhkan oleh masyarakat, harapannya pelayanan tetap diutamakan dan dipertahankan.***3***
Enjang S
