Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, memastikan sebanyak 200 keluarga penerima manfaat (KPM) yang tinggal di daerah rentan rawan pangan di kota itu sudah mendapatkan bantuan beras untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
“Bantuan beras ini lebih spesifik untuk masyarakat di daerah rentan rawan pangan. Jadi di Kota Cirebon yang masuk dalam kriteria prioritas dua hanya Kelurahan Argasunya,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Cirebon Elmi Masruroh di Cirebon, Sabtu.
Ia menjelaskan bantuan beras ini berasal dari program Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) Provinsi Jawa Barat, yang diselenggarakan bersama Bulog setempat guna mengatasi permasalahan di wilayah rentan rawan pangan.
Menurut dia, dalam penyaluran bantuan tersebut setiap KPM di Kelurahan Argasunya mendapatkan beras sebanyak 10 kg.
“Tujuannya untuk mengentaskan daerah rawan pangan, sekaligus menjaga stabilitas pangan dan pengendalian inflasi yang disumbangkan oleh komoditas beras,” ujarnya.
Elmi menyampaikan daerah rentan rawan pangan merupakan suatu kondisi pada suatu wilayah yang masyarakatnya atau rumah tangga tidak memiliki ketersediaan makanan yang aman untuk memenuhi kebutuhan dasar pertumbuhan serta kesehatan sebagian besar penduduknya.
Daerah rentan rawan pangan, kata dia, dibagi menjadi klasifikasi prioritas dengan skala 1-5. Pengelompokan ini bertujuan agar memudahkan pemerintah dalam menyalurkan bantuan dan program strategis guna menjaga ketahanan pangan di daerah tersebut.
Ia menjamin daerah rentan rawan pangan di Kota Cirebon bisa berkurang, dengan adanya program untuk menjaga suplai bahan pangan ke daerah itu melalui operasi pasar hingga gerakan pangan murah.
“Dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) juga ada bantuan pangan beras yang disalurkan untuk 38.867 KPM di Kota Cirebon,” ucap dia.