Cianjur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat (Jabar), menyewa sembilan truk jungkit atau dump truck untuk mengangkut sampah yang menumpuk di wilayah perkotaan dan jalan provinsi, sebagai upaya mempercepat pembersihan tumpukan sampah akibat baru berfungsi-nya TPSA Mekarsari.
Bupati Cianjur Herman Suherman di Cianjur Senin, mengatakan penanganan cepat dilakukan karena tumpukan sampah hampir di setiap penjuru kota terus bertambah dan menumpuk sehingga banyak dikeluhkan warga dari berbagai wilayah di Cianjur.
Baca juga: Sampah menumpuk di perkotaan Cianjur diangkut bertahap
"Saya minta penanganan cepat hari ini, dimana dinas terkait menyewa dump truck untuk mengangkut tumpukan sampah yang sejak beberapa pekan terakhir menghiasi wilayah kota dan pinggiran kota," katanya.
Untuk mempercepat pengangkutan sampah ke lokasi TPSA Mekarsari yang berjarak cukup jauh membutuhkan waktu empat jam, pihaknya sudah mengajukan pembelian delapan dump truck baru agar proses pengangkutan dapat berjalan dengan cepat setiap harinya.
Pihaknya mencatat dari puluhan dump truck milik DLH Cianjur, saat ini kondisinya sudah tidak maksimal untuk digunakan membawa sampah dengan medan jalan yang cukup sulit dilalui, sehingga waktu tempuh menjadi lama, dampaknya banyak tumpukan sampah di wilayah perkotaan.
"Kami sudah tayangkan lelang proyek pengadaan dump truck tersebut melalui e-katalog dengan harapan dapat segera terwujud agar tidak ada lagi keterlambatan pengangkutan sampah setiap harinya," kata Herman.
Dia menjelaskan saat ini pembuangan sampah sudah resmi ke TPSA Mekarsari sejak tanggal 1 Maret, namun jalan menanjak dan menurun tajam membuat dump truck yang dimiliki Dinas Lingkungan Hidup Cianjur, kesulitan untuk sampai tepat waktu karena kondisinya sudah tidak lagi optimal.
"Kami berharap dengan armada baru nantinya tidak ada lagi tumpukan sampah di perkotaan dan wilayah lainnya di Cianjur, dengan armada yang baru diharapkan jarak tempuh dan waktu tempuh dapat dilakukan dengan cepat," katanya.
Pemkab Cianjur sewa truk jungkit angkut sampah
Senin, 4 Maret 2024 18:07 WIB