Antarajawabarat.com,28/8 - Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar menantang pengusaha muda dan kreatif di daerah tersebut untuk berperan dalam penyelenggaraan PON XIX/2016 di provinsi itu.
"Saya berharap para pengusaha, khususnya pengusaha muda dan kreatif untuk terlibat langsung dalam penyelenggaraan PON XIX/2016 mendatang. Harus proaktif dan berperan dominan," katanya di Bandung, Kamis.
Pada kesempatan itu, ia menyatakan peluang pihak ketiga dalam hal ini para pengusaha Jabar, terbuka untuk menjadi bagian dari penyelenggaraan ajang olahraga empat tahunan itu.
Selain dari pengadaan infrastruktur pertandingan, juga pendukung sarana dan prasarana bahkan "event organizer" pertandingan dan pelayanan.
"Semuanya akan dilelang secara terbuka melalui LPSE Jabar, pengusaha Jabar harus menjadi yang terdepan. Jangan sampai proyek PON XIX/2016 menjadi pesta bagi pengusaha luar ," katanya.
Pada kesempatan itu, Deddy Mizwar juga mengingatkan kemungkinan perusahaan luar negeri dalam hal ini ASEAN, bisa masuk karena sudah memasuki era pasar bebas ASEAN pada 2015.
"Pengusaha muda Jabar jangan jadi penonton, harus berperan besar. Karena penyelenggaraan PON tidak sekadar sukses prestasi namun juga harus mampu meraih sukses pemberdayaan ekonomi masyarakat," kata Deddy.
Ia menyebutkan nilai kontrak kerja pada penyelenggaraan PON XIX/2016 itu, cukup besar, mencapai triliunan rupiah, dan sebagian besar penyelenggaraanya akan dilakukan oleh kalangan profesional.
"'Leading' sektornya SKPD Jabar dan KONI Jabar, namun penyelenggaranya akan dilakukan oleh profesional sehingga PON XIX/2016 akan menjadi PON yang lebih gebyar dan besar," katanya.
Selain sigap membuka peluang di ajang tender proyek PON, Wagub Jabar juga meminta agar para pengusaha yang akan menjadi mitra itu untuk menyiapkan diri dalam pelaporan administrasi yang tertib dan baik.
"Selain jago tender, pertanggungjawaban administrasi juga harus tertib dan bersih. Karena kami tidak ingin pasca-PON ada masalah hukum yang melilit kita semua," katanya.
PON XIX/2016 rencananya digelar pada September 2014 di 14 kabupaten dan kota di provinsi itu. ***3***
(U.S033/B/M.H. Atmoko/M.H. Atmoko) 28-08-2014 07:17:57