Cianjur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mencabut status darurat sampah setelah Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Mekarsari di Kecamatan Cikalongkulon dapat digunakan sehingga pembuangan sampah dapat dilakukan mulai tanggal 1 Maret 2024.
Asisten Daerah (Asda) II Setda Cianjur Budi Rahayu Toyib di Cianjur Rabu, mengatakan status darurat sampah sudah diberlakukan sejak 22 Januari 2024, dan sudah diperpanjang sebanyak 3 kali akhirnya dapat dicabut setelah TPSA baru di Mekarsari dapat dioperasikan.
"Terhitung mulai awal bulan Maret TPSA Mekasari sudah dapat beroperasi menampung sampah dari seluruh wilayah Cianjur yang sejak satu bulan terakhir darurat sampah karena masih dibuang ke TPSA Pasirsembung yang sudah menjadi Ruang Terbuka Hijau," katanya.
Saat ini, pemerintah daerah masih menyusun surat imbauan ke setiap desa untuk tidak lagi membuang sampah ke TPAS lama di Pasirsembung, dengan sistem pengangkutan sampah berbeda dengan yang lama pada malam hari melainkan siang hari.
Sedangkan sampah yang menumpuk di TPSA Pasirsembung selama satu bulan terakhir secara bertahap akan diangkut ke TPSA Mekarsari, sehingga tidak ada lagi pembuangan sampah di penampungan sementara di lokasi RTH Pasirsembung.
"Pengangkutan sampah akan diubah menjadi siang hari karena jarak tempuh ke TPSA Mekasari di Kecamatan Cikalongkulon jauh dengan medan yang cukup sulit dilalui terutama saat malam hari karena minim penerangan," katanya.
Sambil berjalan, tutur dia, pemerintah daerah akan terus membenahi TPSA baru termasuk menambah sarana dan prasarana penunjang agar layak dilalui kendaraan saat siang atau malam hari, termasuk melakukan pengolahan dan pemilahan sampah agar usianya panjang.
"Sejumlah program termasuk alat pengolahan sampah akan tersedia di TPSA Mekarsai, sehingga tidak sampai menggunung karena dapat langsung diolah menjadi barang yang memiliki nilai jual," katanya.
Sementara TPSA Pasirsembung yang sudah menjadi RTH akan mendapat penataan sebagai tempat wisata baru lengkap dengan sarana dan prasarana penunjang bagi warga dan wisatawan yang datang ke lokasi yang berjarak beberapa kilometer dari pusat Kota Cianjur ke arah selatan.
Cianjur cabut status darurat sampah setelah TPSA baru selesai
Rabu, 28 Februari 2024 20:25 WIB