Antarajawabarat.com,22/7 - Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (Bapusipda) Jabar mengusulkan tunjangan kesejahteraan bagi pustakawan, arsiparis dan pengelola perpustakaan di Jawa Barat.
"Bapusipda telah mengusulkan kepada Gubernur Jabar untuk memberikan tunjangan kesejahteraan bagi pustakawan dan arsiparis serta pengelolanya," kata Kepala Badan Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Jawa Barat, Enny Heryani Ratnasari Soebari di Bandung, Selasa.
Ia menyebutkan, Badan Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Bapusipda) Jabar mendorong regenerasi pustakawan untuk mengelola perpustakaan yang ada di Jawa Barat.
Menurutnya, profesi itu kurang diminati mungkin karena beberapa faktor, seperti sulitnya mengatur dan mengelola buku-buku ataupun kewaspadaan dalam mengelola arsip yang apabila terjadi kesalahan akan diberi sanksi berupa hukuman kurungan.
"Pustakawan dan arsiparis itu merupakan profesi mulia. Sebagai potensi sumber kesejahteraan masyarakat, karena ikut mencerdaskan kehidupan bangsa," katanya.
Lebih lanjut Enny menyebutkan, para pustakawan khususnya yang bekerja di Bapusipda telah bekerja kurang lebih 20 tahun dan rata-rata usianya sudah diatas 45 tahun, sehingga perlu regenerasi.
"Kami bekerjasama dengan Universitas Padjadjaran (Unpad) untuk program regenerasi pustakawan, yakni melalui program Diploma Administrasi Pemerintahan Fisip Unpad dan itu akan melalui proses seleksi Bapusipda," katanya.
Ia menyebutkan, jumlah pustakawan di Bapusipda saat ini tinggal 17 orang, dua pustakawan pensiun, sehingga jumlahnya terus berkurang.
"Sedangkan untuk arsiparis, dari 13 orang tinggal 12 orang karena seorang arsiparis diminta pindah oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Padahal kami perlu 30 arsiparis," kata Kepala Bapusipda Jabar itu menambahkan.***3***
Syarif A