Kepala Satpol PP dan Damkar Cianjur Tedi Artiawan mengatakan, berkaca dari kasus tiga karyawan toko material yang tewas terbakar beberapa waktu lalu karena tidak adanya jalur evakuasi dan APAR di dalam toko itu, membuat pihaknya meningkatkan sidak ke lapangan.
Tercatat lebih dari 50 unit perkantoran dan toko di Cianjur tidak memiliki keduanya, sehingga pihaknya akan menggencarkan sosialisasi terkait pentingnya jalur evakuasi dan APAR di setiap bangunan yang memiliki lantai lebih dari satu sebagai upaya antisipasi kebakaran.
"Tidak adanya jalur evakuasi membuat tiga orang karyawan tewas terpanggang, sehingga kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memastikan seluruh perkantoran dan toko di Cianjur harus memiliki jalur evakuasi dan APAR sebagai upaya awal memadamkan api," katanya.
Baca juga: Pemkab Cianjur tetapkan status darurat sampah
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Cianjur : Kantor dan toko wajib miliki jalur evakuasi dan APAR
Kantor dan toko di Cianjur diwajibkan miliki jalur evakuasi dan APAR
Selasa, 23 Januari 2024 17:26 WIB