Jakarta (ANTARA) - Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) menyebutkan pembelian elpiji (LPG) 3 kg dengan memakai KTP bertujuan agar subsidi yang disalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.
Ketua V DPP Hiswana Migas Heddy S Hedian dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, menjelaskan kebijakan pembelian LPG 3 kg bersubsidi dengan menunjukkan KTP merupakan program transformasi dalam penyaluran subsidi energi.
Tujuannya, agar subsidi LPG 3 kg yang disalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.
"Karena sudah jelas konsumennya berdasarkan data di KTP, masyarakat tetap tenang program ini tidak mempengaruhi stok LPG subsidi," ujarnya.
Pemerintah membuat kebijakan baru terkait pembelian LPG 3 Kg bersubsidi, yaitu menunjukkan KTP untuk setiap kali membeli komoditas bahan bakar tersebut. Kebijakan itu sudah berlaku per 1 Januari 2024.
Heddy mengatakan saat ini setiap warga masih bisa menggunakan LPG 3 kg bersubsidi, namun dengan syarat membawa KTP dan kartu keluarga (KK).
Data dalam kartu identitas tersebut akan dimasukkan dalam aplikasi saat pembelian LPG bersubsidi.
"Setiap warga boleh mendaftarkan dengan membawa KTP dan KK di pangkalan untuk didaftarkan dalam aplikasi," katanya.
Pembelian elpiji 3 kg subsidi pakai KTP agar tepat sasaran
Sabtu, 13 Januari 2024 16:15 WIB