Jakarta (ANTARA) - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan PPATK telah menghentikan transaksi 733 rekening yang terindikasi menampung transaksi hasil perjudian online (judol) pada 2022 dengan nilai saldo rekening capai Rp850 miliar.
“Berdasarkan rekening-rekening yang dianalisis oleh PPATK, perputaran uang pada rekening-rekening para pelaku judi online mencapai sedikitnya Rp57 triliun pada tahun 2021 dan meningkat menjadi Rp69 triliun pada Januari-Agustus 2022,” kata Ivan dalam acara "Diseminasi: Securing Hasil Tindak Pidana Lintas Batas Negara" di Jakarta, Kamis.
Pada semester 1 tahun 2022, PPATK telah menghentikan transaksi 421 rekening yang diduga berkaitan dengan kegiatan perjudian, dengan nominal saldo rekening yang dihentikan mencapai lebih dari Rp730 miliar.
Selanjutnya pada semester 2, PPATK menghentikan transaksi pada 312 rekening yang diduga berkaitan dengan kegiatan perjudian online, dengan total nominal saldo rekening yang dihentikan mencapai Rp120 miliar.
PPATK juga telah melakukan pengamanan aset pada kasus Robo Trading menghentikan sementara transaksi rekening dengan total saldo Rp745 miliar.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PPATK hentikan transaksi 733 rekening terkait judi online pada 2022