Bandung, Jawa Barat (ANTARA) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Barat optimistis sampai akhir 2023, sebanyak 2,2 juta unit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari total enam juta unit, sudah memiliki dan terdaftar dalam nomor induk berusaha (NIB).
Penata Perizinan Ahli Madya DPMPTSP Jawa Barat Dodin Rusmin Nuryadin di Bandung, Jabar, Jumat, menjelaskan bahwa sejak Januari sampai September 2023, terdapat 600 ribu UMKM baru memiliki NIB.
Baca juga: DPMPTSP Jabar fasilitasi NIB bagi 151 UMKM di WJF 2023
Dengan demikian, secara total sejak dirilis pada Agustus 2021, UMKM yang memiliki NIB telah mencapai 1,2 juta unit atau kurang 1 juta unit dengan target 2,2 juta unit tahun ini.
Dodin yakin target tercapai dengan semakin banyaknya pelaku usaha memiliki NIB, mengingat pada 21 November 2023 mendatang, akan digelar Gebyar Pelayanan Terpadu Usaha Mikro dan Kecil Jawa Barat 2023 di SOR Arcamanik, Kota Bandung.
"Kegiatan itu setidaknya akan dihadiri 1.200 UMK. Kami sudah menyebar link. Nanti akan mendapat pelayanan di samping NIB, ada sertifikasi halal, e-catalog, SNI, BPOM, HAKI dan lain-lain. Target kami, tambahan satu juta sampai akhir tahun, insya Allah tercapai. Dalam waktu dekat, kalau ada seperti ini pelayanan kami lebih masif, mudah-mudahan bisa tercapai," ujarnya.
Dia mengakui masih ada beberapa kendala dalam mengupayakan UMKM Jabar memiliki dan terdaftar dalam NIB, salah satunya adalah masih ada stigma bahwa untuk mengurusnya sulit dan berbayar, padahal tidak demikian.