Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan, mengatakan pihaknya akan melakukan tindakan tegas terukur jika keenam pelaku yang saat ini buron tidak segera menyerahkan diri dalam waktu dekat karena petugas sudah disebar untuk menangkap mereka.
Baca juga: Tiga anggota gerombolan bermotor pelaku pembacokan ditangkap Polres Cianjur
Keenam orang DPO tersebut, RM (25), BH alias Ibe (21), Dn alias Gerot (20), MR (21), AF alias Zipo (20), dan RAS (20) alias Gobel, terlibat dalam aksi yang sama di Jalan Raya Haurwangi bersama tiga pelaku yang sudah ditangkap.
Keenam pelaku diduga melarikan diri keluar kota, sehingga petugas disebar untuk memburu dan menangkap pelaku yang sempat terlihat di sejumlah kota di Jawa Barat, serta melakukan koordinasi dengan Polda Jabar dan sejumlah Polres agar pelaku segera tertangkap.