Ia menyampaikan selama ini sudah ada beberapa tempat yang ditutup kegiatan penambangan ilegal di sejumlah daerah di Garut, salah satunya penambangan batu akik di Kecamatan Bungbulang.
Terkait daerah mana saja yang terdapat penambangan pasir di Garut, kata Kapolres, di antaranya Kecamatan Tarogong Kaler, Tarogong Kidul, Leles, dan beberapa daerah selatan di Garut.
"Apabila mereka memang mempunyai izin, dan bisa memberikan keterangan atau menunjukkan legalitasnya, ya kita persilakan," katanya.*